Februari 11, 2025
Terpopuler Bisnis: Data Crazy Rich Tak Tersentuh Pajak, Kominfo Buka Blokir Yahoo
Berita terpopuler kemarin dimulai dari Kemenkeu akui memiliki data-data Warga Negara Indonesia yang hingga saat ini belum tersentuh pajak.

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa kemarin, 2 Agustus 2022 dimulai dengan Kemenkeu akui memiliki data-data Warga Negara Indonesia yang hingga saat ini belum tersentuh pajak dan Kominfo membuka blokir beberapa layanan lain seperti Valve Corp dan Yahoo.

Kemudian informasi mengenai Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan sedang berdiskusi dengan pemerintah soal kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur atau NTT menjadi Rp 3,75 juta.

Selain itu berita tentang Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberikan sinyal memperpanjang kembali masa relaksasi kredit perbankan, bagi sektor usaha tertentu.

Berikut ringkasan dari keempat berita tersebut: 1.

Kantongi Data WNI yang Belum Tersentuh Pajak, DJP: Kami Enggak Akan Bilang Siapanya Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, pihaknya memiliki data-data Warga Negara Indonesia yang hingga saat ini belum tersentuh pajak.

Ini menyikapi pernyataan Chairman CT Corp Chairul Tanjung yang menganggap Ditjen Pajak selama ini berburu wajib pajak seperti di dalam kebun binatang.

Suryo enggan menyebutkan jumlah pihak-pihak yang belum tersentuh pajak.

Dia mengatakan, data ini telah dimiliki Direktorat Jenderal Pajal dari berbagai instansi, seperti kementerian atau lembaga lainnya hingga perbankan dan industri jasa keuangan lainnya.

“Baik di dalam negeri dan mitra kami di luar Indonesia,” kata Suryo di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.

Dari data yang diperoleh dari berbagai instansi ini, Direktorat Jenderal Pajak kata dia telah menindaklanjutinya dan mengejar para wajib pajak tersebut.

Selain itu, dia mengatakan, wajib pajak yang selama ini belum tersentuh pajak juga telah secara sukarela menyerahkan diri melalui program pengungkapan sukarela (PPS).

Baca selengkapnya di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *