
Tanda tangan basah sepertinya sudah cukup lama ditinggalkan, kini penggunaan tanda tangan digital atau TTE sudah lebih umum digunakan. Secara hukum tanda tangan digital ini pun sama posisinya dengan tanda tangan basah di kertas.
Melansir dari tte.kominfo.go.id tangan tangan elektronik merupakan tanda tangan yang berkaitan dengan informasi elektronik yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi, atau terdiri dari informasi elektronik yang ditempelkan dan terasosiasi.
Sedangkan tanda tangan elektronik yang dipakai untuk membuktikan keaslian identitas pengirim suatu dokumen adalah tanda tangan digital atau e-Signature. Tanda tangan digital dipakai untuk memastikan tidak ada perubahan setelah isi dokumen dikirim.
Jenis-jenis Tanda Tangan Digital yang Perlu Diketahui
Berikut adalah jenis tanda tangan digital :
Tanda Tangan Elektronik Tidak Tersertifikasi
Adalah suatu tanda tangan yang ditempelkan pada dokumen elektronik bisa berupa scan atau hasil pindaian dari tanda tangan seseorang atau bisa juga berupa barcode sebagai penanda bahwa dokumen tersebut milik atau atas nama dari penanda tangan. Namun, meskipun dokumen tersebut sudah ditempeli dengan tanda tangan elektronik, akan tetapi dokumen tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum dan integritas dokumen tidak terjamin. Karena tanda tangan yang ditempelkan didapat dari hasil scan atau pindai bukan didapat dari lembaga resmi yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan tanda tangan elektronik yaitu jasa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE).
Tanda Tangan DigitalĀ (Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi)
Tanda tangan digital adalah tanda tangan elektronik yang dibuat oleh jasa penyelenggara sertifikasi elektronik. Di Indonesia penyedia jasa sertifikasi elektronik ada bermacam-macam, baik dari pemerintah maupun swasta. Yang terafiliasi dengan pemerintah tentu saja dari Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dokumen yang ditempeli tanda tangan digital mempunyai kekuatan hukum dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum sebagai dokumen yang sah dan valid dari penandatangan dokumen.
Lalu bagaimana cara kerja tanda tangan elektronik? Untuk tahapan tanda tangan elektronik, teorinya dimulai dengan menghitung nilai hash yang ada pada dokumen asli. Hash di sini berfungsi untuk mengecek kesempurnaan atau integritas dari dokumen tersebut. Apabila terdapat perubahan satu bit saja pada dokumen tersebut, maka nilai hashnya akan berubah.
Setelah dari dokumen asli diperoleh nilai hash, maka selanjutkan nilai hash tersebut dienkripsi memakai kunci privat dari pemilik sertifikat elektronik. Hasil dari enkripsi (tulisan dalam kode, sandi) inilah yang disebut dengan istilah tanda tangan elektronik. Kemudian tanda tangan elektronik dibubuhkan atau ditambahkan di dokumen.